Perkembangan Pendidikan Pramuka Indonesia pada masa kini
Dalam sejarahnya, Pramuka menjadi salah satu ajang dan kekuatan non-formal yang mampu bertahan dalam segala cuaca politik dan ekonomi sehingga keberadaannya harus diperhitungkan sebagai institusi strategis yang dimiliki bangsa Indonesia. Institusi strategis yang dimaksud adalah sebagai salah satu benteng penting dalam menjaga nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia (Alfitra Salamm, 2011: 1).
Menurut Fasli[1], untuk menarik perhatian, sudah saatnya Pramuka mempunyai menu dan variasi baru dalam setiap program-programnya. Jika pada saat yang lalu Pramuka begitu digandrungi karena menjadi satu-satunya wadah bagi para pelajar yang gemar dan ingin melakukan kegiatan "outdoor".Tidak demikian halnya dengan saat ini, di mana banyak bertumbuhan "provider" baru yang menyajikan kegiatan dalam program-program Pramuka dengan lebih segar dan lebih canggih. "Menu yang lama mungkin tidak pas lagi, maka Pramuka harus lebih bervariasi. Seperti outbound, dulu Pramuka adalah wadah satu-satunya, tapi sekarang tidak," ujarnya (Kompas.com).
Keberpihakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap masa depan Gerakan Pramuka dengan mencanangkan revitalisasi Gerakan Pramuka, tentu saja menjadi angin segar bagi mereka yang cukup lama bergelut di dunia Pramuka. Dan merasa sayang bila kegiatan positif ini sedikit demi sedikit kurang diminati oleh generasi selanjutnya. Semangat revitalisasi Pramuka yang dicanangkan Presiden SBY ini tentu saja merupakan sebuah realisasi untuk menjadikan Gerakan Pramuka sebagai satu wadah pembinaan generasi muda. “Revitalisasi Gerakan Pramuka ini juga akan dijadikan sebagai salah satu bagian dari revitalisasi pendidikan nasional. Oleh karena itu payung hukum Gerakan Pramuka yang selama ini berdasarkan keputusan presiden, akan ditingkatkan menjadi undang undang,” (Gemari, 2006: 26).
Menurut Bey Machmuddin (2010) terdapat 7 (tujuh) strategi revitalisasi gerakan Pramuka, yaitu :
(1) memperkuat peran gugus depan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas pembina/pelatih serta bantuan peralatan di setiap Gugus Depan SD/MI dan SMP/MTs;
(2) meningkatkan bentuk, wahana, dan media kegiatan Kepramukaan yang menarik, penyediaan modul-modul kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat anak muda masa kini;
(3) Rebranding pramuka : Meningkatkan peran komunikasi publik melalui berbagai media; menampilkan wajah yang lebih Muda dan segar; tampilan seragam pramuka yang lebih menarik;
(4) Pelibatan orang tua murid, komunitas, masyarakat luas, tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan pramuka terutama di gugusdepan maupun di setiap jenjang kwartir;
(5) Memperkuat organisasi gerakan pramuka mulai dari kwarnas, kwarda, sampai kwaran;
(6) Menata dan mengoptimalkan Penggunaan aset, fasilitas, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh gerakan pramuka;
(7) Meningkatkan koordinasi dan Sinergi, lintas pemangku kepentingan di pusat dan daerah.
Ajakan Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Revitalisasi Gerakan Pramuka[2], yaitu: - Perkuat Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter Bangsa, - Raih keberhasilan melalui kerja keras secara cerdas dan ikhlas, - Ajak kaum muda meningkatkan semangat Bela Negara, - Mantapkan tekad kaum muda sebagai patriot pembangunan, - Utamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya, - Kokohkan persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia, - Amalkan Satya dan Darma Pramuka. Pada tahun 2010 Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka yang disahkan di Jakarta pada tanggal 24 November 2010 oleh Presiden Republik Indonesia Dr. Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dijelaskan bahwa pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi setiap warga negara demi tercapainya kesejahteraan masyarakat; bahwa pengembangan potensi diri sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam berbagai upaya penyelenggaraan pendidikan, antara lain melalui gerakan pramuka.
Gerakan pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini belum secara komprehensif mengatur gerakan pramuka. Dengan mengikuti perkembangan zaman, diharapkan Gerakan Pramuka mampu membawa perubahan dan dapat mengembangkan kegiatan secara meluas, serta menjadi kuat dan memperoleh tanggapan luas dari masyarakat.
Dengan demikian, kita sebagai generasi Pramuka masa kini harus lebih kreatif dalam berkegiatan kepramukaan. Tidak hanya sempit pemikiran tentang apa yang dahulu Pramuka lakukan, namun lebih mengembangkan kegiatan yang bersifat kreatif, inovatif yang dapat menjadi daya tarik bagi generasi muda. Sehingga Gerakan Pramuka dapat menjadi salah satu benteng penting dalam menjaga nilai-nilai kepribadian Indonesia. Seperti yang dikatakan Bung Karno ketika penyerahan Panji Gerakan Pramuka, “Berusahalah sehebat-sebatnya untuk mengembangkan dan meluaskan Gerakan kita, sampai pada suatu ketika, setiap anak dan pemuda serta pemudi kita, baik yang mahasiswa di kota maupun yang penggembala kerbau di desa, dengan rasa bangga dan terhormat dapat menyatakan Aku Pramuka Indonesia”.
(1) memperkuat peran gugus depan dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas pembina/pelatih serta bantuan peralatan di setiap Gugus Depan SD/MI dan SMP/MTs;
(2) meningkatkan bentuk, wahana, dan media kegiatan Kepramukaan yang menarik, penyediaan modul-modul kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan minat anak muda masa kini;
(3) Rebranding pramuka : Meningkatkan peran komunikasi publik melalui berbagai media; menampilkan wajah yang lebih Muda dan segar; tampilan seragam pramuka yang lebih menarik;
(4) Pelibatan orang tua murid, komunitas, masyarakat luas, tokoh-tokoh masyarakat dalam kegiatan pramuka terutama di gugusdepan maupun di setiap jenjang kwartir;
(5) Memperkuat organisasi gerakan pramuka mulai dari kwarnas, kwarda, sampai kwaran;
(6) Menata dan mengoptimalkan Penggunaan aset, fasilitas, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh gerakan pramuka;
(7) Meningkatkan koordinasi dan Sinergi, lintas pemangku kepentingan di pusat dan daerah.
Ajakan Presiden Republik Indonesia Dalam Rangka Revitalisasi Gerakan Pramuka[2], yaitu: - Perkuat Gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter Bangsa, - Raih keberhasilan melalui kerja keras secara cerdas dan ikhlas, - Ajak kaum muda meningkatkan semangat Bela Negara, - Mantapkan tekad kaum muda sebagai patriot pembangunan, - Utamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya, - Kokohkan persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia, - Amalkan Satya dan Darma Pramuka. Pada tahun 2010 Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka yang disahkan di Jakarta pada tanggal 24 November 2010 oleh Presiden Republik Indonesia Dr. Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dijelaskan bahwa pembangunan kepribadian ditujukan untuk mengembangkan potensi diri serta memiliki akhlak mulia, pengendalian diri, dan kecakapan hidup bagi setiap warga negara demi tercapainya kesejahteraan masyarakat; bahwa pengembangan potensi diri sebagai hak asasi manusia harus diwujudkan dalam berbagai upaya penyelenggaraan pendidikan, antara lain melalui gerakan pramuka.
Gerakan pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini belum secara komprehensif mengatur gerakan pramuka. Dengan mengikuti perkembangan zaman, diharapkan Gerakan Pramuka mampu membawa perubahan dan dapat mengembangkan kegiatan secara meluas, serta menjadi kuat dan memperoleh tanggapan luas dari masyarakat.
Dengan demikian, kita sebagai generasi Pramuka masa kini harus lebih kreatif dalam berkegiatan kepramukaan. Tidak hanya sempit pemikiran tentang apa yang dahulu Pramuka lakukan, namun lebih mengembangkan kegiatan yang bersifat kreatif, inovatif yang dapat menjadi daya tarik bagi generasi muda. Sehingga Gerakan Pramuka dapat menjadi salah satu benteng penting dalam menjaga nilai-nilai kepribadian Indonesia. Seperti yang dikatakan Bung Karno ketika penyerahan Panji Gerakan Pramuka, “Berusahalah sehebat-sebatnya untuk mengembangkan dan meluaskan Gerakan kita, sampai pada suatu ketika, setiap anak dan pemuda serta pemudi kita, baik yang mahasiswa di kota maupun yang penggembala kerbau di desa, dengan rasa bangga dan terhormat dapat menyatakan Aku Pramuka Indonesia”.
0 comments:
Post a Comment